Antara Mata Dan Hati

Nama : dewi istiyani
Nim : 260931059

Manusia insan yang kamil
Yang dimuliakan Allah
Tuk selalu mengabdi kepadaNya
Manusia diberi akal dan panca indra

Ia mempunyai mata,telinga,wajah,tangan,kaki
Mata yang bercahaya dengan segala sinarnya
Mencerminkan segala isi hatinya
Bila ia melihat alam yang indah ini

Terasalah akan kebesaran allah
Namun bila mendapat musibah
Lupalah dirinya sebagai hamba Allah
Akankah ada kesadaran tuk bersyukur

Harusnya kita malu kepaadaNya
Atas segala anugerah yang telah Allah berikan kepada kita
Buta hati lebih berbahaya
Buta mata tak Nampak di dunia

Buta hati tak Nampak kebenaran
Buta hati ditipu nafsu dan syaitan
Begitu mudah semua itu dilupakan
Namun banyak insan yng bangga akan dosanya

Jika menyebut neraka tidak terasa akan gerahnya
Jika menyebut syurga tidak terasa akan nikmatNya
Itulah yang menunjukkan jiwa kita mati atau buta
Harusnya kita malu atas anugerah yang Allah berikan kepada kita

Dan dosa-dosa yang telah kita perbuat
Wahai para pemuda tegakkan ajaran islam
Al-islam adalah cara hidup kami
Seluruh dunia adalah tanah air kami

Mentauhidkan Allah cahaya kami
Kami disediakan roh untuk menyambutnya
Berjuang dia atas benteng kebenaran
Meskipun api kesulitan ke atas keazaman kami

Taufan kebatilan gagal mengharamkan
Karena ketakutan kekutan kapal kami
Alam islam yang telah berlalu
Menjadi kebanggan kami

Wahai bumi cahaya dari dua tanah haram
Wahai tempat lahirnya syariah kami
Taman islam dan pohonnya yang rindang
Dari kami telah membasahi tanahmu
Berjuanglah……berjuanlah………
Menegakkan ajaran islam
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Renungan CerminDiri

Tatkala aku datangi cermin ku melihat dicermin
Tampak sesosok wajah yang yang telah aku kenal
Namun aneh,aku belum mengenalinya
Tatkala aku tatap wajah
Hatiku bertanya?
Apakah wajah ini yang kelak bercahaya,bersinar di syurga sana?
Ataukah wajah ini yang hangus diterpa neraka jahanam ???????
Tatkala aku tatap mata
Hatiku bertanya?
Apakah mata ini yang akan menatap kerinduan
Menatap Allah,menatap Rasulullah,menatap kekasih-kekasih Allah
Ataukah mata ini yang akan melotot,menganga di neraka sana???
Akankah mata ini menyelamatkannya……..
Wahai mata….apa gerngan yang telah kau tatap selama ini ????
Tatkala aku tatap mulut
Apakah mulut ini kelak mendesah penuh kerinduan…………
Dan mengucap la illahaillaallah saat sakratul maut menjemput………
Ataukah mulut ini menjadi mulut menganga,lidah menjulur dengan sendi-sendi memar…
Apakah gerangan wahai mulut malang………….
Berapa banyak dosa yang telah kau buat…………..
Betapa banyak kata-kata yang remuk mengiris tajam hati yang telah kau lukai
Betapa jarang engkau jujur…………..
Aku mohon tuhan mengampunimu………….
Tatkala aku tatap tubuh………………
Apakah tubuh ini yang kelak akan bercahaya,bersinar,bercengkerama…..
Ataukah tubuh ini yang akan tercabik-cabik hancur di lahar neraka…
Membara derita di hari akhir………
Berapa banyak maksiat yang engkau lakukan………..
Berapa banyak orang-orang yang kamu dholimi dengan tubuhmu………….
Berapa banyak hamba-hamba Allah yang kamu tindas dengan kekutannu………
Berapa banyak hak-hak yang kamu rampas………..
Wahai tubuh seperti apa gerangan isi hatmu…………
Apakah semanis kata-katamu………….
Ataukah sekotordaki-daki yang melekat tubuhmu………
Ataukah hatimu sekuat otot-ototmu…………..
Ataukah selemah daun-daun yang rontok…………..
Sebaik penampilanmukah?
Ataukah sekotor-kotoran yang engkau keluarkan ……………
Betapa tampak beda apa yang dicermin dengan apa yang tersembunyi…………..
Aku telah tertipu oleh topeng……………
Topeng topeng belaka yang aku temui………..
Betapa indah yang aku temui adalah topeng belaka……………
Hanyalah topeng…………..
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Renungan cermin diri

Renungan Cermin Diri


Tatkala aku datangi cermin ku melihat dicermin
Tampak sesosok wajah yang yang telah aku kenal
Namun aneh,aku belum mengenalinya
Tatkala aku tatap wajah
Hatiku bertanya?
Apakah wajah ini yang kelak bercahaya,bersinar di syurga sana?
Ataukah wajah ini yang hangus diterpa neraka jahanam ???????
Tatkala aku tatap mata
Hatiku bertanya?
Apakah mata ini yang akan menatap kerinduan
Menatap Allah,menatap Rasulullah,menatap kekasih-kekasih Allah
Ataukah mata ini yang akan melotot,menganga di neraka sana???
Akankah mata ini menyelamatkannya……..
Wahai mata….apa gerngan yang telah kau tatap selama ini ????
Tatkala aku tatap mulut
Apakah mulut ini kelak mendesah penuh kerinduan…………
Dan mengucap la illahaillaallah saat sakratul maut menjemput………
Ataukah mulut ini menjadi mulut menganga,lidah menjulur dengan sendi-sendi memar…
Apakah gerangan wahai mulut malang………….
Berapa banyak dosa yang telah kau buat…………..
Betapa banyak kata-kata yang remuk mengiris tajam hati yang telah kau lukai
Betapa jarang engkau jujur…………..
Aku mohon tuhan mengampunimu………….
Tatkala aku tatap tubuh………………
Apakah tubuh ini yang kelak akan bercahaya,bersinar,bercengkerama…..
Ataukah tubuh ini yang akan tercabik-cabik hancur di lahar neraka…
Membara derita di hari akhir………
Berapa banyak maksiat yang engkau lakukan………..
Berapa banyak orang-orang yang kamu dholimi dengan tubuhmu………….
Berapa banyak hamba-hamba Allah yang kamu tindas dengan kekutannu………
Berapa banyak hak-hak yang kamu rampas………..
Wahai tubuh seperti apa gerangan isi hatmu…………
Apakah semanis kata-katamu………….
Ataukah sekotordaki-daki yang melekat tubuhmu………
Ataukah hatimu sekuat otot-ototmu…………..
Ataukah selemah daun-daun yang rontok…………..
Sebaik penampilanmukah?
Ataukah sekotor-kotoran yang engkau keluarkan ……………
Betapa tampak beda apa yang dicermin dengan apa yang tersembunyi…………..
Aku telah tertipu oleh topeng……………
Topeng topeng belaka yang aku temui………..
Betapa indah yang aku temui adalah topeng belaka……………
Hanyalah topeng…………..
Sedangkan aku hanyalah sebungkus sampah yang busuk yang terbungkus….
Aku malu ya Allah …………….
Allah selamatkanlah aku ………………..
Selamatkan aku……………..
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Antara mata dan hati

Antara Mata Dan Hati

Manusia insan yang kamil
Yang dimuliakan Allah
Tuk selalu mengabdi kepadaNya
Manusia diberi akal dan panca indra

Ia mempunyai mata,telinga,wajah,tangan,kaki
Mata yang bercahaya dengan segala sinarnya
Mencerminkan segala isi hatinya
Bila ia melihat alam yang indah ini

Terasalah akan kebesaran allah
Namun bila mendapat musibah
Lupalah dirinya sebagai hamba Allah
Akankah ada kesadaran tuk bersyukur

Harusnya kita malu kepaadaNya
Atas segala anugerah yang telah Allah berikan kepada kita
Buta hati lebih berbahaya
Buta mata tak Nampak di dunia

Buta hati tak Nampak kebenaran
Buta hati ditipu nafsu dan syaitan
Begitu mudah semua itu dilupakan
Namun banyak insan yng bangga akan dosanya

Jika menyebut neraka tidak terasa akan gerahnya
Jika menyebut syurga tidak terasa akan nikmatNya
Itulah yang menunjukkan jiwa kita mati atau buta
Harusnya kita malu atas anugerah yang Allah berikan kepada kita

Dan dosa-dosa yang telah kita perbuat
Wahai para pemuda tegakkan ajaran islam
Al-islam adalah cara hidup kami
Seluruh dunia adalah tanah air kami

Mentauhidkan Allah cahaya kami
Kami disediakan roh untuk menyambutnya
Berjuang dia atas benteng kebenaran
Meskipun api kesulitan ke atas keazaman kami

Taufan kebatilan gagal mengharamkan
Karena ketakutan kekutan kapal kami
Alam islam yang telah berlalu
Menjadi kebanggan kami

Wahai bumi cahaya dari dua tanah haram
Wahai tempat lahirnya syariah kami
Taman islam dan pohonnya yang rindang
Dari kami telah membasahi tanahmu
Berjuanglah……berjuanlah………
Menegakkan ajaran islam
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

syarat dan rukun puasa

Pengertian, Syarat dan Rukun Puasa
Posted on 20 September 2008 by admin

Apa itu Puasa?

Puasa ialah menahan diri dari makan dan minum serta melakukan perkara-perkara yang boleh membatalkan puasa mulai dari terbit fajar sehingga terbenamnya matahari.

Hukum Puasa

Hukum puasa terbahagi kepada tiga iaitu :

* Wajib – Puasa pada bulan Ramadhan.
* Sunat – Puasa pada hari-hari tertentu.
* Haram – Puasa pada hari-hari yang dilarang berpuasa.

Syarat Wajib Puasa

* Beragama Islam
* Baligh (telah mencapai umur dewasa)
* Berakal
* Berupaya untuk mengerjakannya.
* Sihat
* Tidak musafir

Rukun Puasa

* Niat mengerjakan puasa pada tiap-tiap malam di bulan Ramadhan(puasa wajib) atau hari yang hendak berpuasa (puasa sunat). Waktu berniat adalah mulai daripada terbenamnya matahari sehingga terbit fajar.
* Meninggalkan sesuatu yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sehingga masuk matahari.

Syarat Sah Puasa

* Beragama Islam
* Berakal
* Tidak dalam haid, nifas dan wiladah (melahirkan anak) bagi kaum wanita
* Hari yang sah berpuasa.

Sunat Berpuasa

* Bersahur walaupun sedikit makanan atau minuman
* Melambatkan bersahur
* Meninggalkan perkataan atau perbuatan keji
* Segera berbuka setelah masuknya waktu berbuka
* Mendahulukan berbuka daripada sembahyang Maghrib
* Berbuka dengan buah tamar, jika tidak ada dengan air
* Membaca doa berbuka puasa

Perkara Makruh Ketika Berpuasa

* Selalu berkumur-kumur
* Merasa makanan dengan lidah
* Berbekam kecuali perlu
* Mengulum sesuatu

Hal yang membatalkan Puasa

* Memasukkan sesuatu ke dalam rongga badan
* Muntah dengan sengaja
* Bersetubuh atau mengeluarkan mani dengan sengaja
* kedatangan haid atau nifas
* Melahirkan anak atau keguguran
* Gila walaupun sekejap
* Mabuk ataupun pengsan sepanjang hari
* Murtad atau keluar daripada agama Islam

Hari yang Disunatkan Berpuasa

* Hari Senin dan Kamis
* Hari putih (setiap 13, 14, dan 15 hari dalam bulan Islam)
* Hari Arafah (9 Zulhijjah) bagi orang yang tidak mengerjakan haji
* Enam hari dalam bulan Syawal

Hari yang diharamkan Berpuasa

* Hari raya Idul Fitri (1 Syawal)
* Hari raya Idul Adha (10 Zulhijjah)
* Hari syak (29 Syaaban)
* Hari Tasrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

rukun dan syarat sah sholat

Rukun dan Syarat Shalat PDF Cetak E-mail

Syarat menurut istilah ulama ilmu ushul fikih adalah sebuah perkara yang keberadaan suatu hukum tergantung dengannya. Maksudnya, bila ia tidak ada maka pasti tidak ada hukum. Namun adanya perkara tersebut tidak mengharuskan adanya hukum. Contoh, adanya wudhu sebagai suatu syarat dalam ibadah shalat tidak mengharuskan adanya shalat. Karena bisa jadi orang berwudhu bukan untuk shalat tapi untuk menjaga agar ia selalu suci atau ia berwudhu karena hendak tidur. Sebaliknya bila tidak ada wudhu (ataupun penggantinya) maka tidak sah shalatnya. Contoh berikutnya, adanya dua saksi merupakan syarat sah akad nikah. Namun adanya dua saksi tidak mengharuskan adanya akad nikah, sebaliknya bila tidak ada dua saksi tidak sah suatu pernikahan. (Asy-Syarhul Mumti’, 1/396, Al-Mulakhkhashul Fiqhi, 1/86)

Oleh karena dalam perkara shalat sekalipun terdapat syarat-syarat yang diberlakukan. Apabila beberapa syarat ini tidak terwujud, maka shalat dianggap batal dan tidak sah.

Syarat-Syarat Shalat:
I. Islam
Islam menjadi syarat atas shalat seseorang berdasarkan firman Allah Swt yang berbunyi:
"Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik untuk memakmurkan masjid-masjid Allah padahal mereka menyaksikan atas diri mereka kekafiran. Mereka itu, amal-amalnya telah runtuh dan di dalam nerakalah mereka akan kekal." (At-Taubah:17). Dan firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya), "Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan." (Al-Furqan:23)
Berdasarkan dua dalil di atas maka hanya shalat mereka yang beragama Islam saja yang diterima oleh Allah Swt.

II. Berakal Sehat
Maksud dari berakal sehat ini adalah mereka yang berpikiran normal dan memiliki kesadaran penuh atas dirinya. Terbebas dari gila, ayan, mabuk disebabkan obat atau narkoba. Siapa yang hilang akalnya, maka tidak ada kewajiban shalat untuknya. Demikian pula, tidak sah seseorang yang mendirikan shalat dalam kondisi tak berakal. Hal ini berdasarkan firman Allah Swt:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan." (QS. 4:43)
Juga hadits Rasulullah Saw yang berbunyi, “Ada tiga golongan manusia yg telah diangkat pena darinya yaitu orang yg tidur sampai dia terjaga; anak kecil sampai dia baligh; dan orang yg gila sampai dia sembuh.”

III. Baligh,
Baligh adalah sebuah fase umur yang dilalui seorang manusia pertanda ia mulai dewasa. Mencapai baligh ini bisa ditandai dengan tiga hal: 1) Bermimpi, 2) Keluar mani, 3) Haidh bagi wanita.
Bila seorang manusia sudah mencapai tahapan baligh, maka ia sudah terkena kewajiban sebagaimana yang berlaku pada diri seorang muslim dewasa.
Dalil yang menyebutkan bahwa baligh adalah salah satu syarat shalat adalah sabda Rasulullah Saw yang berbunyi “Perintahkanlah anak-anak untuk melaksanakan shalat apabila telah berumur tujuh tahun dan apabila dia telah berumur sepuluh tahun maka pukullah dia kalau tidak melaksanakan.”

IV. Suci dari Hadats Besar & Kecil,
Hadats terbagi menjadi besar dan kecil. Hadats besar seperti junub, haidh & nifas. Sedang hadats kecil seperti buang air dari jalur depan maupun belakang, termasuk kentut. Maka siapa yang berhadats tidaklah diperkenankan untuk shalat. Ia harus bersuci terlebih dahulu. Berdasarkan firman Allah Swt:
“Hai orang-orang yg beriman apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku dan sapulah kepalamu dan kakimu sampai kedua mata kaki dan jika kamu junub maka mandilah.” (QS. 5:6)
Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam “Allah tidak akan menerima shalat yg tanpa disertai bersuci.”

V. Suci Badan, Pakaian & Tempat
Dalil keharusan suci badan:
Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam terhadap perempuan yang keluar darah istihadhah, “Basuhlah darah yg ada pada badanmu kemudian laksanakanlah shalat.”

Dalil keharusan suci pakaian:
“Dan pakaianmu maka hendaklah kamu sucikan.” (QS. 74:4)

Dalil tentang keharusan sucinya tempat shalat:
Hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata “Telah berdiri seorang laki-laki dusun kemudian dia kencing di masjid Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam sehingga orang-orang ramai berdiri utk memukulinya maka bersabdalah Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam ‘Biarkanlah dia dan tuangkanlah di tempat kencingnya itu satu timba air sesungguhnya kami diutus dgn membawa kemudahan dan tidak diutus dgn membawa kesulitan.”
Demikian pula hadits tentang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melepas sandalnya ketika shalat, sebagaimana diberitakan Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu: Tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang shalat bersama shahabat-shahabat beliau, tiba-tiba beliau melepas kedua sandalnya lalu meletakkannya di sebelah kiri beliau. Ketika melihat hal tersebut, mereka (para shahabat) pun melepaskan sandal mereka. Selesai dari shalat, Rasulullah bertanya, “Ada apa kalian melepaskan sandal-sandal kalian?” Mereka menjawab, “Kami melihatmu melepas sandalmu maka kami pun melepaskan sandal-sandal kami.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, “Tadi Jibril mendatangiku dan mengabarkan bahwa pada kedua sandalku ada kotoran/najis, maka akupun melepaskan keduanya.” Beliau juga mengatakan, “Apabila salah seorang dari kalian datang ke masjid, sebelum masuk masjid hendaklah ia melihat kedua sandalnya. Bila ia lihat ada kotoran atau najis maka hendaklah membersihkannya. Setelah bersih, ia boleh shalat dengan mengenakan kedua sandalnya.” HR. Abu Dawud

Bila seseorang melihat pada tubuh, pakaian atau tempat shalatnya ada najis setelah selesai shalatnya, apakah ia harus mengulangi shalatnya?
Dalam masalah ini ada perbedaan pendapat. Namun yang rajih, wallahu a’lam, orang itu tidak wajib mengulangi shalatnya, baik keberadaan najis tersebut telah diketahuinya sebelum shalat tapi ia lupa, atau lupa mencucinya, ataupun ia tidak tahu bila najis itu terkena dirinya, atau ia tidak tahu kalau itu najis, atau ia tidak tahu hukumnya, atau ia tidak tahu apakah najis itu mengenainya sebelum shalat ataukah sesudah shalat. Pendapat ini yang dipilih oleh Al-Muwaffaq Ibnu Qudamah, Al-Majdu, Syaikhul Islam, Ibnul Qayyim, dan selain mereka rahimahumullah. Dalilnya adalah kaidah umum yang agung yang Allah Subhanahu wa Ta’ala letakkan bagi hamba-hamba-Nya, yaitu firman-Nya:
???????? ??? ???????????? ???? ????????? ???? ???????????
“Wahai Rabb kami, janganlah Engkau menghukum kami jika kami lupa atau keliru….” (Al-Baqarah: 286)
Dan juga hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melepas sandal beliau dalam shalatnya setelah Jibril ‘alaihissalam mengabarkan bahwa pada sandalnya ada kotoran/najis. Beliau tidaklah membatalkan shalatnya, namun melanjutkannya setelah melepas kedua sandalnya. (Al-Mughni, kitab Ash-Shalah fashl Man Shalla Tsumma Ra`a ‘Alaihi Najasah fi Badanihi au Tsiyabihi, Asy-Syarhul Mumti’ 1/485, Al-Mulakhkhashul Fiqhi, 1/94, Taudhihul Ahkam 2/33)

VI. Masuk Waktu Shalat,
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yg beriman.” (QS.4:103)
Firman Allah Swt di atas menjadi dalil bahwa shalat hanya boleh dikerjakan pada waktunya. Siapa yang mengerjakan shalat di luar waktunya, maka shalat menjadi tidak sah.

VII. Menutup Aurat,
Menutup aurat menjadi sebuah syarat shalat berdasarkan firman Allah Swt, “Wahai anak Adam pakailah pakaianmu yang indah di tiap masjid.” (QS. 7:31) Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu berkata: “Mereka diperintah untuk mengenakan zinah ketika datang ke masjid guna melaksanakan shalat atau thawaf di Baitullah. Ayat ini dijadikan dalil untuk menunjukkan wajibnya menutup aurat di dalam shalat. Demikian pendapat yang dipegangi oleh jumhur ulama. Bahkan menutup aurat ini wajib dalam segala keadaan, sekalipun seseorang shalat sendirian sebagaimana ditunjukkan dalam hadits-hadits yang shahih.” (Fathul Qadir, 2/200)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu menyatakan, “(Perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat di atas adalah) perintah untuk mengenakan zinah setiap kali ke masjid, yang dinamakan oleh para fuqaha: bab Sitrul ‘Aurah fish Shalah (bab Menutup aurat dalam shalat).” Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah bekata kepada maulanya, Nafi’, yang shalat dalam keadaan tidak menutup kepala (dengan peci dan semisalnya), “Tutuplah kepalamu! Apakah engkau biasa keluar ke hadapan manusia dalam keadaan membuka kepalamu?” Nafi’ menjawab, “Tidak pernah.” “Allah adalah Dzat yang lebih pantas untuk engkau berhias bila hendak menghadap-Nya”, kata Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. (Syarh Ma’anil Atsar, 1/377)

VIII. Niat
Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam “Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung niatnya dan sesungguhnya tiap orang akan mendapatkan sesuai dgn niatnya.”

IX. Menghadap Kiblat, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “Sungguh Kami melihat mukamu menengadah ke langit maka sungguh Kami akan memalingkanmu ke kiblat yg kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada maka palingkanlah mukamu ke arahnya.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada orang yang salah shalatnya:
????? ?????? ????? ?????????? ?????????? ??????????? ????? ??????????? ??????????? ?????????...
“Bila engkau bangkit untuk menegakkan shalat maka baguskanlah wudhu kemudian menghadaplah kiblat, setelah itu bertakbirlah….” (HR. Al-Bukhari no. 6251 dan Muslim no. 884)

Kapan Gugur Kewajiban Menghadap Kiblat?
Menghadap kiblat sebagai salah satu syarat shalat yang harus dipenuhi dapat gugur pewajibannya dalam keadaan-keadaan berikut ini:
1. Shalat tathawwu’ (shalat sunnah) bagi orang yang berkendaraan, baik kendaraannya berupa hewan tunggangan ataupun berupa alat transportasi modern seperti mobil, kereta api, dan kapal laut.
Jabir bin Abdillah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhuma berkata:
???????? ?????????? ?????? ????? ???????? ????????? ??? ???????? ????????? ???????? ????? ??????????? ???????????? ?????? ??????????? ????????????
“Aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perang Anmar mengerjakan shalat sunnah di atas hewan tunggangannya sementara hewan tersebut menghadap ke timur.” (HR. Al-Bukhari no. 4140)
Jabir radhiyallahu ‘anhu juga mengabarkan:
????? ???????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ???????? ????? ??????????? ?????? ???????????? ??????? ??????? ????????????? ?????? ????????????? ???????????
“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah di atas hewan tunggangannya ke arah mana saja hewan itu menghadap. Namun bila beliau hendak mengerjakan shalat fardhu, beliau turun dari tunggangannya lalu menghadap kiblat.” (HR. Al-Bukhari no. 400)
‘Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu berkata:
???????? ???????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ?????? ????? ???????????? ?????????? ???????? ?????????? ?????? ????? ?????? ?????????? ?????? ?????? ???????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ???????? ?????? ??? ?????????? ???????????????
“Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat nafilah di atas hewan tunggangannya menghadap ke arah mana saja hewan itu menghadap, beliau memberi isyarat dengan kepalanya (ketika melakukan ruku’ dan sujud, –pent.). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukan hal itu dalam shalat fardhu.” (HR. Al-Bukhari no. 1097)

2. Shalat orang yang dicekam rasa takut seperti dalam keadaan perang, orang yang sakit, orang yang lemah, dan orang yang dipaksa (di bawah tekanan).
Orang yang tidak mampu menghadap kiblat disebabkan takut, sakit, atau dipaksa, ataupun dalam situasi berkecamuk perang maka diberi udzur baginya untuk shalat dengan tidak menghadap kiblat, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
??? ????????? ????? ??????? ?????? ?????????
“Allah tidak membebani suatu jiwa kecuali sekadar kesanggupannya.” (Al-Baqarah: 286)
?????? ???????? ?????????? ???? ??????????
“Jika kalian dalam keadaan takut maka shalatlah dalam keadaan berjalan kaki atau berkendaraan.” (Al-Baqarah: 239)
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma setelah menjelaskan tata cara shalat khauf, pada akhirnya beliau berkata:
?????? ????? ?????? ???? ??????? ???? ??????? ??????? ???????? ???????? ????? ???????????? ???? ?????????? ????????????? ??????????? ???? ?????? ?????????????????
“Bila keadaan ketakutan lebih dahsyat daripada itu, mereka shalat dengan berjalan di atas kaki-kaki mereka atau berkendaraan, dalam keadaan mereka menghadap kiblat ataupun tidak.” (HR. Al-Bukhari no. 4535)
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma juga berkata:
???????? ???? ???????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ?????? ??????? ???????????? ??????????? ???????????? ?????? ??????? ???????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ???????? ?????...
“Aku pernah berperang bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di arah Najd. Kami berhadapan dengan musuh, lalu beliau mengatur shaf/barisan kami untuk menghadapi musuh. Setelahnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat mengimami kami ….” (HR. Al-Bukhari no. 942)

Hadits di atas menunjukkan ketika situasi perang, seseorang tidak harus menghadap kiblat. Namun dia bisa menghadap ke mana saja sesuai dengan keadaan dan posisi musuh. (Al-Umm kitab Ash-Shalah, bab Al-Halain Al-Ladzaini Yajuzu Fihima Istiqbalu Ghairil Qiblah, Al-Hawil Kabir 2/70, 72,73, Al-Majmu’ 3/212, 213, Ar-Raudhul Murbi’ Syarhu Zadil Mustaqni’ 1/119, Al-Muhalla bil Atsar 2/257, Adz-Dzakhirah 2/118,122, Subulus Salam 1/214,215, Al-Mulakhkhashul Fiqhi, 1/97, Taudhihul Ahkam 2/20,21)

3. Orang yang Tersamar baginya Arah Kiblat
‘Amir bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu mengabarkan:
?????? ???? ?????????? ?????? ????? ???????? ????????? ??? ?????? ??? ???????? ?????????? ?????? ?????? ?????? ???????????? ???????? ????? ?????? ?????? ??????????????? ???????? ??????????? ????????? ?????? ??????????? ?????? ????? ???????? ????????? ???????? {??????????? ????????? ??????? ?????? ?????}
“Kami pernah bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu safar di malam yang gelap. Ketika hendak shalat, kami tidak tahu di mana arah kiblat. Maka masing-masing orang shalat menghadap arah depannya. Di pagi harinya, kami ceritakan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, turunlah ayat ‘Maka ke mana saja kalian menghadap, di sanalah wajah Allah’.” (HR. At-Tirmidzi no. 345, Ibnu Majah no. 1020. Dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Tirmidzi, Shahih Ibni Majah, dan Al-Irwa` no. 291)
Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami pernah bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu pasukan perang. Ketika itu, kami ditimpa mendung hingga kami bingung dan berselisih tentang arah kiblat. Pada akhirnya masing-masing dari kami shalat menurut arah yang diyakininya. Mulailah salah seorang dari kami membuat garis di hadapannya guna mengetahui posisi kami. Ketika pagi hari, kami melihat garis tersebut dan dari situ kami tahu bahwa kami shalat tidak menghadap arah kiblat. Kami ceritakan hal tersebut kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau tidak menyuruh kami mengulang shalat. Beliau bersabda: “Shalat kalian telah mencukupi.” (HR. Ad-DaraQathani, Al-Hakim dll. Dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa` 1/323) Hendaknya seseorang mencurahkan segala upayanya untuk mengetahui arah kiblatnya. Bila jelas baginya setelah selesai shalat bahwa ia menghadap selain arah kiblat, ia tidak perlu mengulang shalatnya karena shalat yang telah dikerjakannya telah mencukupi. (Subulus Salam, 1/213)


RUKUN-RUKUN SHALAT
Rukun-rukun shalat ada empat belas:
1. Berdiri bagi yang mampu,
2. Takbiiratul-Ihraam,
3. Membaca Al-Fatihah,
4. Ruku’,
5. I’tidal setelah ruku’,
6. Sujud dengan anggota tubuh yang tujuh,
7. Bangkit darinya,
8. Duduk di antara dua sujud,
9. Thuma’ninah (Tenang) dalam semua amalan,
10. Tertib rukun-rukunnya,
11. Tasyahhud Akhir,
12. Duduk untuk Tahiyyat Akhir,
13. Shalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
14. Salam dua kali.

Penjelasan Empat Belas Rukun Shalat

1. Berdiri tegak pada shalat fardhu bagi yang mampu
Dalilnya firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya), "Jagalah shalat-shalat dan shalat wustha (shalat ‘Ashar), serta berdirilah untuk Allah ‘azza wa jalla dengan khusyu’." (Al-Baqarah:238) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),"Shalatlah dengan berdiri…" (HR. Al-Bukhary)

2.Takbiiratul-ihraam,
yaitu ucapan: ‘Allahu Akbar’, tidak boleh dengan ucapan lain. Dalilnya hadits (yang artinya), "Pembukaan (dimulainya) shalat dengan takbir dan penutupnya dengan salam." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Al-Hakim) Juga hadits tentang orang yang salah shalatnya (yang artinya), "Jika kamu telah berdiri untuk shalat maka bertakbirlah." (Idem)

3. Membaca Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah adalah rukun pada tiap raka’at, sebagaimana dalam hadits (yang artinya), "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah." (Muttafaqun ‘alaih)

4. Ruku’

5. I’tidal (Berdiri tegak) setelah ruku’

6. Sujud dengan tujuh anggota tubuh

7. Bangkit darinya

8. Duduk di antara dua sujud

Dalil dari rukun-rukun ini adalah firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya), "Wahai orang-orang yang beriman ruku’lah dan sujudlah." (Al-Hajj:77) Sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), "Saya telah diperintahkan untuk sujud dengan tujuh sendi." (Muttafaqun ‘alaih)

9. Thuma’ninah dalam semua amalan

10. Tertib antara tiap rukun
Dalil rukun-rukun ini adalah hadits musii’ (orang yang salah shalatnya) (yang artinya),"Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk mesjid, lalu seseorang masuk dan melakukan shalat lalu ia datang memberi salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab salamnya dan bersabda: ‘Kembali! Ulangi shalatmu! Karena kamu belum shalat (dengan benar)!, … Orang itu melakukan lagi seperti shalatnya yang tadi, lalu ia datang memberi salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab salamnya dan bersabda: ‘Kembali! Ulangi shalatmu! Karena kamu belum shalat (dengan benar)!, … sampai ia melakukannya tiga kali, lalu ia berkata: ‘Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran sebagai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, saya tidak sanggup melakukan yang lebih baik dari ini maka ajarilah saya!’ Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya: ‘Jika kamu berdiri hendak melakukan shalat, takbirlah, baca apa yang mudah (yang kamu hafal) dari Al-Qur`an, kemudian ruku’lah hingga kamu tenang dalam ruku’, lalu bangkit hingga kamu tegak berdiri, sujudlah hingga kamu tenang dalam sujud, bangkitlah hingga kamu tenang dalam duduk, lalu lakukanlah hal itu pada semua shalatmu." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Al-Hakim)

11. Tasyahhud Akhir
Tasyahhud akhir termasuk rukun shalat sesuai hadits dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata (yang artinya), "Tadinya, sebelum diwajibkan tasyahhud atas kami, kami mengucapkan: ‘Assalaamu ‘alallaahi min ‘ibaadih, assalaamu ‘alaa Jibriil wa Miikaa`iil (Keselamatan atas Allah ‘azza wa jalla dari para hamba-Nya dan keselamatan atas Jibril ‘alaihis salam dan Mikail ‘alaihis salam)’, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Jangan kalian mengatakan, ‘Assalaamu ‘alallaahi min ‘ibaadih (Keselamatan atas Allah ‘azza wa jalla dari para hamba-Nya)’, sebab sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla Dialah As-Salam (Dzat Yang Memberi Keselamatan) akan tetapi katakanlah, ‘Segala penghormatan bagi Allah, shalawat, dan kebaikan’, …"Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan hadits keseluruhannya. Lafazh tasyahhud bisa dilihat dalam kitab-kitab yang membahas tentang shalat seperti kitab Shifatu Shalaatin Nabiy, karya Asy-Syaikh Al-Albaniy dan kitab yang lainnya.

12. Duduk Tasyahhud Akhir
Sesuai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), "Jika seseorang dari kalian duduk dalam shalat maka hendaklah ia mengucapkan At-Tahiyyat."(Muttafaqun ‘alaih)

13. Shalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), "Jika seseorang dari kalian shalat… (hingga ucapannya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam) lalu hendaklah ia bershalawat atas Nabi." Pada lafazh yang lain, "Hendaklah ia bershalawat atas Nabi lalu berdoa." (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

14. Dua Kali Salam
Sesuai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), "… dan penutupnya (shalat) ialah salam."

Dalil rukun-rukun ini adalah hadits musii` (orang yang salah shalatnya),
dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk mesjid, lalu seseorang masuk dan melakukan shalat lalu ia datang memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab salamnya dan bersabda: 'Kembali! Ulangi shalatmu! Karena kamu belum shalat (dengan benar)!, ... Orang itu melakukan lagi seperti shalatnya yang tadi, lalu ia datang memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab salamnya dan bersabda: 'Kembali! Ulangi shalatmu!t Karena kamu belum shalat (dengan benar)!, ... sampai ia melakukannya tiga kali, lalu ia berkata: 'Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran sebagai Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, saya tidak sanggup melakukan yang lebih baik dari ini maka ajarilah saya!' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: 'Jika kamu berdiri hendak melakukan shalat, takbirlah, baca apa yang mudah (yang kamu hafal) dari Al-Qur`an, kemudian ruku'lah hingga kamu tenang dalam ruku', lalu bangkit hingga kamu tegak berdiri, sujudlah hingga kamu tenang dalam sujud, bangkitlah hingga kamu tenang dalam duduk, lalu lakukanlah hal itu pada semua shalatmu." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Al-Hakim) (arnab)
Ditulis oleh;Ahmad Yasin Ibrahim
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

syarat sah wudhu

SYARAT, FARDHU dan SUNNAH WUDHU
Posted on Maret 16, 2007 by Abu Salma Mohamad Fachrurozi

SYARAT, FARDHU dan SUNNAH WUDHU

Oleh : Abu Salma Mohamad Fachrurozi

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, …”.(Al-Maidah:6)

Ayat di atas merupakan perintah yang jelas dari Rab kita bahwa sahnya sholat ditentukan oleh wudhu. Apabila menghendaki sholat kita diterima oleh Allah Azza Wa Jalla tidak boleh tidak harus wudhu sebelum melakukan sholat. Sehingga seorang muslim harus berupaya dapat melakukan wudhu sebagaimana wudhu yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena tidaklah sebuah ibadah diterima oleh Allah Azza Wa Jalla kecuali cara ibadah tersebut mencontoh dan meniru yang telah diajarkan oleh Rasul-Nya.

Imam Nawawi[1] mengeluarkan sebuah hadits dalam kitabnya yang sangat terkenal yaitu Arba’in Nawawi pada No. 5 yaitu hadits dari Ummu Abdillah Aisyah Semoga Allah meridhoinya, berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda, “Barang siapa mengadakan hal baru dalam urusan (Agama) kami yang tidak termasuk bagian darinya, maka ia tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim) dalam riwayat lain disebutkan, “Barang siapa mengamalkan amalan yang tidak diperintahkan oleh kami, maka ia tertolak”.

Karena pentingnya wudhu, pada kesempatan ini kami angkat perkara ini, semoga bermanfaat bagi seluruh kaum muslimin yang membacanya. Kami mengambil dengan meringkas tulisan As-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Aalu Fauzan seorang ulama terkemuka di Saudi Arabia yang berjudul Ringkasan Fiqih Islami Panduan Ibadah Sesuai Sunnah, Pustaka Salafiyah. Semoga Allah Azza Wa Jalla menjaganya dan menambahi ilmu yang bermanfaat kepadanya. 1. Syarat-syarat wudhu ada delapan.

· Islam, berakal, tamyiz dan niat. Semua itu merupakan empat syarat yang pertama, maka tidak sah wudhu dilakukan oleh orang kafir, orang gila, anak kecil yang belum mumayyiz[2] dan orang yang tidak berniat wudhu seperti orang yang membasuh muka dan tangan serta anggota-anggota wudhu tetapi tidak diniatkan untuk berwudhu.

· Menggunakan air yang suci, maksudnya air yang akan digunakan untuk wudhu tidak terkena najis

· Menggunakan air yang mubah (boleh untuk dipergunakan). Apabila air tersebut diperoleh dengan cara mencuri dls yang tidak syar’i maka tidak sah wudhunya.

· Disyaratkan istinja’ / istimar[3] sebelum berwudhu.

· Menghilangkan hal-hal yang menghalangi air masuk ke kulit.

2. Fardhu-fardhu Wudhu yaitu anggota-anggotanya ada enam.

Pertama : Membasuh wajah dengan sempurna, termasuk di dalamnya adalah berkumur dan istinsyaq[4] (menghirup air kehidung). Barang siapa yang membasuh muka tanpa berkumur atau istinsyaq maka wudhunya tidak sah karena mulut dan hidung termasuk bagian dari wajah. Allah Azza Wa Jalla berfirman : “Maka basuhlah mukamau (Al-Maidah:6)

Allah Azza Wa Jalla memerintahkan membasuh wajah maka barang siapa yang meninggalkan sedikit saja dari wajah, dia tidak menunaikan perintah Allah Azza Wa Jalla. Dan Nabi juga berkumur dan istinsyaq.

Kedua : Membasuh kedua tangan hingga dua siku-siku; berdasarkan firman Allah Azza Wa Jalla Dan tanganmu sampai dengan siku (Al-Maidah : 6). Artinya beserta siku-siku. Dikarenakan Nabi membasuh air dengan memutar pada kedua siku-siku[5]. Dan dalam hadits yang lainnya, Beliau membasuh kedua tangan hingga lengan beliau (Hadits Nu’man bin Al-Mujammir)

Ketiga : Mengusap seluruh kepala, termasuk dari kepala adalah telinga, berdasarkan firman Allah Azza Wa Jalla Dan sapulah kepalamu (Al-Maidah : 6). Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda yang artinya : Dua telinga termasuk kepala. (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Ad-Daruquthni dan lainya), maka tidak cukup hanya mengusap sebagian kepala.

Keempat : Membasuh kedua kaki termasuk kedua mata kaki; berdasarkan firman Allah Azza Wa Jalla Dan basuh kakimu sampai kedua matakaki (Al-Maidah : 6).

Kelima : Tertib; yaitu pertama-tama membasuh muka, kemudian membasuh tangan, kemudian mengusap kepala, kemudian membasuh kaki. Berdasarkan firman Allah Azza Wa Jalla yang artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki (Al-Maidah : 6).

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam mengurutkan wudhu beliau sebagaiman cara ini dan beliau bersabda, yang artinya Ini adalah wudhu yang Allah tidak akan menerima sholat kecuali dengannya. (Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dan lainnya dari Ibnu Umar)

Keenam : Terus menerus, yaitu membasuh anggota-anggota tersebut secara terus menerus tanpa ada yang memisahkan antara membasuh anggota yang satu dengan anggota yang sebelumnya. Bahkan berkesinambungan dalam membasuh anggota-anggota dari pertama dan seterusnya menurut kemampuan.

Itulah fardhu-fardhu wudhu yang harus dikerjakan sesuai dengan yang diajarkan oleh Allah Azza Wa Jalla di dalam kitabnya.

Para Ulama berselisih tentang hukum membaca basmalah di awal wudhu. Apakah wajib atau sunnah ?

Basmalah menurut semua ulama adalah disyareatkan; tidak sepantasnya untuk ditinggalkan. Caranya adalah mengucapkan Bismillah namun apabila menambah dengan Bismillahirrohmaanirahim juga tidak apa-apa.

3. Sunnah-Sunnah wudhu adalah :

Pertama : Bersiwak, tempatnya adalah ketika berkumur

Kedua : Membasuh kedua telapak tangan di awal wudhu tiga kali sebelum membasuh wajah; karena hadits-hadits tentang masalah tersebut. Dan juga telapak tangan adalah tempat memindahkan air ke anggota-angota wudhu, maka membasuh keduanya terdapat kehati-hatian untuk seluruh wudhu.

Ketiga : Memulai dengan berkumur dan istinsyaq sebelum membasuh wajah; karena ada hadits-hadits untuk memulai dengan keduanya. Dan supaya bersungguh-sungguh ketika sedang tidak berpuasa. Makna bersungguh-sungguh dalam berkumur adalah mengelilingkan air pada seluruh mulutnya dan bersungguh-sungguh dalam beristinsyaq adalah menghirup air hingga pangkal hidung.

Keempat : Diantara sunnah-sunnah wudhu adalah menyela-nyela janggut (jenggot) yang tebal dengan air sehingga sampai ke bagian dalam dan menyela-nyela kedua jari-jari kedua kaki dan jari-jari kedua tangan.

Kelima : Mendahulukan anggota yang kanan, yaitu memulai bagian kanan dari kedua tangan dan kaki sebelum yang kiri.

Keenam : Menambah dari satu basuhan menjadi tiga basuhan ketika membasuh muka, dua tangan dan dua kaki.

Itulah syarat-syarat, fardhu-fardhu dan sunnah-sunnahnya wudhu. Merupakan keharusan bagi anda untuk mempelajari dan bersungguh-sungguh untuk menerapkannya pada setiap wudhu. Agar wudhu anda menjadi sempurna sesuai cara yang disyareatkan Allah Azza Wa Jalla supaya mendapat pahala.

Kita memohon kepada Allah Azza Wa Jalla untuk kami dan anda tambahan ilmu yang bermanfaat dan amalan shalih.

Bersambung ke sifat wudhu Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam. Insya Allah





[1] Beliau adalah ulama yang bermadhab Syafi’i

[2] Yaitu anak kecil yang telah mampu diajari melakukan wudhu, syaikh Muhammad bin Ali Al-Arfaj dalam Syarah Durusul Muhimmah menjelaskan anak yang telah berumur tujuh tahun, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam memerintahkan anak yang berumur tujuh tahun untuk diajari sholat.

[3] Maksudnya cebok setelah kencing atau buang air besar. Istinja’ = cebok dengan air sedang Istimar = cebok dengan batu, kertas dan sebagainya yang fungsinya sama sebagai pembersih penghilang najis tempat keluarnya kotoran. Disaratkan tiga kali usapan yang membersihkan jika ingin menambah diperbolehkan

[4] Disunahkan berkumur dan istinsyaq dilakukan bersamaan dengan satu cidukan dan disunnahkan lebih memasukkan air dalam berkumur dan istinsyaq kecuali sedang berpuasa (berdasarkan HR. Abu Dawud dan Turmudyy dari Laqith bin Shabrah) (dinukil dari Syarah Durusul Muhimbah li Ammatil Ummah Muhammad bin Ali al-Arfaj, hal 314, terjemahan)

[5] Hadits jarir dikeluarkan oleh Ad-Daruqutni dan Al-Baihaqi

DIarsipkan di bawah: fikih
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS